Dapodikdas dan Dapodikmen Dilebur Menjadi Dapodikdasmen – Dapodikdas dan Dapodikmen adalah aplikasi Kemdikbud yang sangat berpengaruh terhadap berjalannya kegiatan dalam suatu sekolah, karena dengan aplikasi ini bantuan BOS yang jumlahnya berasal dari jumlah siswa disalurkan ke Sekolah. Semua sarana prasana seperti bantuan DAK serta Tunjangan Sertifikasi Guru berasal dari aplikasi ini. Sedangkn
admin kab/kota hanya melakukan verifikasi data BOS yang sudah ada
sebelumnya dari Dapodik.
Baca juga : Juknis DAK Bidang Pendidikan Tahun 2015 Bagi SD, SMP, SMA dan Sederajat
Dapodikdas adalah Aplikasi penjaringan untuk jenjang SD/SMP/Sederajat, sedangkan Dapodikmen untuk jenjang SMA/SMK/Sederajat. Sebenarnya 2 aplikasi ini fungsinya sama, yaitu untuk mengolah data sekolah yang kemudian dikirim ke Pusat melalui proses sinkronisasi. Pada Bimtek TOT angkatan ke tiga di bekasi, muncul wacana penggabungan
atau integrasi Dapodikdas dan Dapodikmen untuk menjadi satu aplikasi
saja DAPODIKDASMEN
Berikut adalah beberapa informasi hasil dari Bimtek Training Of Trainer Dapodik :
- Pada tahun 2015, semua data akan saling berkolerasi dengan Dapodikdas
diantaranya NISN, NPSN, Data UN, KIP (Kartu Indonesia Pintar), Bantuan
Operasional Sekolah. Data-data tersebut terambil dari hasil sinkronisasi
data masing-masing sekolah. - Kemendibud menegaskan kembali, bahwa hanya satu sistem pendataan yang
digunakan untuk kepentingan pendataan sekolah ( Sekolah, PTK, Siswa dan
Sarpras ) di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar yaitu sistem
pendataan Dapodik, dan rencananya Dapodikdas dan Dapodikmen akan dilebur
menjadi satu yaitu, Dapodikdasmen. - P2TK Dikdas mengambil sumber data untuk penyaluran tunjangan ( termasuk
Inpassing) murni dari Dapodik, tidak ada sistem pengumpulan data
lainnya. Selengkapnya bisa dilihat di laman P2TK DIKDAS
ini sangat berpengaruh, dan akan menjadi kunci untuk Pusat dan menjadi
Nomor Registrasi BSM/KIP. Proses penyempurnaan data Dapodik pun terus
dilakukan, diantaranya dengan cara melakukan integrasi beberapa progam
yang akan diintegrasikan dalam Dapodik. Diantaranya:
- NISN & NPSN,
- Ujian Nasional,
- KIP (KARTU INDONESIA PINTAR),
- SIM & Aneka Tunjangan guru,
- Bantuan Operasional Sekolah,
- STATISTIK & SPM